Keadilan (Al-Adalah)

adsense 336x280

     QS. An-Nisa [4]: 58-59

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baiik akibatnya.”
(QS. An-Nisa: 58-59)
Asbabun Nuzzul:
            Diketengahkan oleh Ibnu Murdawaih dari jalur Kalbi dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas, katanya: “Tatkala Rasulullah saw membebaskan kota Mekkah, di panggilnya Utsman bin Thalhah, lalu setelah datang maka sabdanya: “coba lihat kunci ka’bah”, lalu diambilkannya tatkala Utsman mengulurkan tangannya untuk menyerahkan kunci itu, tiba-tiba Abbas bangkit, seraya katanya: “wahai Rasulullah, demi ibu bapakku yang menjadi tebusanmu, gabungkanlah tugas ini dengan pelayanan minuman jemaah”.
            Mendengar itu Ustman pun menahan tangannya, maka sabda Rasulullah saw: “berikanlah kunci itu, hai Utsman”. Maka jawabannya: “inilah amanat dari Allah”. Maka Rasulullah pun bangkitlah, lali dibukanya ka’bah dan kemudian keluar, lalu bertawaf sekeliling Baitullah. Kemudian Jibril pun menurunkan wahyu agar mengembalikan kunci, maka dipanggilya Utsman bin Thalhah lalu diserahkannya kunci itu kepadanya, kemudian dibacakannya ayat “Sesungguhnya Allah menyuruhmu supaya kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat”.[1]
            Diketengahkannya oleh Syu’bah dalam tafsirnya dari Hajjaj, dari Ibnu Juraij, katanya “Ayat ini diturunkan mengenai Utsman bin Thalhah, yang Rasulullah menerima kunci Ka’bah daripadanya. Dengan kunci itu beliau memasuki Baitullah pada hari pembebasan, kemudian keluar seraya membaca ayat ini. Katanya pula, “Kata Umar bin Khathab:”tatkala Rasulullah keluar dari ka’bah sambil membaca ayat ini, dan demi ibu bapak yang menjadi tebusannya, tidak pernah saya dengar ia membacanya sebelum oyi”. Kata saya :”jika dilihat dari sini ternyata surat tersebut turun dalam ruangan Ka’bah”.[2]
Firman Allah swt:
Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan Taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan)  diantara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang denikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
            Berbeda dengan gambaran sejumlah masyarakat yang memandang agama sebagai perkara individu dan hubungan antara dirinya dan pencipta, agama samawi, khususnya Islam, ajarannya diperuntukkan bagi individu dan sosial. Islam bahkan melihat iman dan agama memiliki kelaziman untuk memelihara keadilan dan amanah dalam masyarakat.[3]
Dalam beberapa riwayat disebutkan, “Jangan kalian melihat lamanya ruku dan sujud seseorang, tetapi lihatlah kejujuran dan amanahnya. Karena khianat dalam amanah menunjukkan kemunafikan dan sifat bermuka dua. Makna amanah sangat luas mencakup amanah harta, ilmu dan keluarga. Bahkan dalam beberapa riwayat, kepemimpinan sosial dikategorikan sebagai amanah  ilahi yang besar, dimana masyarakat harus berhati-hati dan menyerahkannya kepada seorang yang saleh dan layak. Bahkan kunci kebahagiaan masyarakat terletak pada kepemimpinan yang saleh dan professional. Sebaliknya, sumber dari kesulitan sosial adalah para pemimpin yang tidak saleh dan korup.
Dalam ayat 58 dijelaskan yang paling menonjol dalam beramal adalah menyampaikan amat dan menetapkan perkara diantara manusia dengan cara yang adil. Allah memerintahkan kedua amal tersebut. Khusus untuk ayat ini para mufasir banyak mengaitkanya dengan masalah pemerintahan atau urusan negara.[4] Oleh karena itu, apabila seseorang telah diserahi amat tertentu, ia harus melaksanakan amanah tersebut dengan adil. Hal ini penting karena dalam menunaikan  diri kita pasti akan berhadapan dengan masyarakat dari berbagai kelompok yang beragam.


                          [1]Imam Jalaluddin Al-Mahalli,Tafsir Jalalain, (Bandung: Sinar Baru Algensio, 2009), hlm 424.
         [2]Ibid.
           [3]https://customslawyer.wordpress.com/2014/06/21/keadilan-dalam-perspektif-islam/, diakses tanggal 17 November 2016 pukul 16:30 WIB.
           [4]http://newtafsir.blogspot.co.id/2015/10/qs-nisa-ayat-58.html, diakses tanggal 17 November 2016 pukul 16:30 WIB.
adsense 336x280

0 Response to "Keadilan (Al-Adalah)"

Post a Comment