QS. An-Nisa [4]: 58-59
“Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan
(menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu
menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu.
Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul
(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat
tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul
(sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang
demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baiik akibatnya.”
(QS. An-Nisa: 58-59)
Asbabun Nuzzul:
Diketengahkan oleh Ibnu Murdawaih
dari jalur Kalbi dari Abu Shalih dari Ibnu Abbas, katanya: “Tatkala Rasulullah
saw membebaskan kota Mekkah, di panggilnya Utsman bin Thalhah, lalu setelah
datang maka sabdanya: “coba lihat kunci ka’bah”, lalu diambilkannya tatkala
Utsman mengulurkan tangannya untuk menyerahkan kunci itu, tiba-tiba Abbas
bangkit, seraya katanya: “wahai Rasulullah, demi ibu bapakku yang menjadi
tebusanmu, gabungkanlah tugas ini dengan pelayanan minuman jemaah”.
Mendengar itu Ustman pun menahan
tangannya, maka sabda Rasulullah saw: “berikanlah kunci itu, hai Utsman”. Maka
jawabannya: “inilah amanat dari Allah”. Maka Rasulullah pun bangkitlah, lali
dibukanya ka’bah dan kemudian keluar, lalu bertawaf sekeliling Baitullah.
Kemudian Jibril pun menurunkan wahyu agar mengembalikan kunci, maka dipanggilya
Utsman bin Thalhah lalu diserahkannya kunci itu kepadanya, kemudian
dibacakannya ayat “Sesungguhnya
Allah menyuruhmu supaya kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia hendaknya kamu
menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran
kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat”.[1]
Diketengahkannya oleh Syu’bah dalam
tafsirnya dari Hajjaj, dari Ibnu Juraij, katanya “Ayat ini diturunkan mengenai
Utsman bin Thalhah, yang Rasulullah menerima kunci Ka’bah daripadanya. Dengan
kunci itu beliau memasuki Baitullah pada hari pembebasan, kemudian keluar
seraya membaca ayat ini. Katanya pula, “Kata Umar bin Khathab:”tatkala
Rasulullah keluar dari ka’bah sambil membaca ayat ini, dan demi ibu bapak yang
menjadi tebusannya, tidak pernah saya dengar ia membacanya sebelum oyi”. Kata
saya :”jika dilihat dari sini ternyata surat tersebut turun dalam ruangan Ka’bah”.[2]
Firman Allah swt:
Wahai orang-orang yang beriman!
Taatilah Allah dan Taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang
kekuasaan) diantara kamu. Kemudian, jika
kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Quran)
dan Rasul (sunahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang
denikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Berbeda
dengan gambaran sejumlah masyarakat yang memandang agama sebagai perkara
individu dan hubungan antara dirinya dan pencipta, agama
samawi, khususnya Islam, ajarannya diperuntukkan bagi individu dan sosial.
Islam bahkan melihat iman dan agama memiliki kelaziman untuk memelihara
keadilan dan amanah dalam masyarakat.[3]
Dalam beberapa riwayat
disebutkan, “Jangan kalian melihat lamanya ruku dan sujud seseorang,
tetapi lihatlah kejujuran dan amanahnya. Karena khianat dalam amanah
menunjukkan kemunafikan dan sifat bermuka dua. Makna amanah sangat luas
mencakup amanah harta, ilmu dan keluarga. Bahkan dalam beberapa riwayat, kepemimpinan
sosial dikategorikan sebagai amanah ilahi yang besar, dimana
masyarakat harus berhati-hati dan menyerahkannya kepada seorang yang saleh dan
layak. Bahkan kunci kebahagiaan masyarakat terletak pada kepemimpinan yang
saleh dan professional. Sebaliknya, sumber dari kesulitan sosial adalah
para pemimpin yang tidak saleh dan korup.
Dalam ayat 58
dijelaskan yang paling menonjol dalam beramal adalah menyampaikan amat dan
menetapkan perkara diantara manusia dengan cara yang adil. Allah memerintahkan kedua
amal tersebut. Khusus untuk ayat ini para mufasir banyak mengaitkanya dengan
masalah pemerintahan atau urusan negara.[4]
Oleh karena itu, apabila seseorang telah diserahi amat tertentu, ia harus
melaksanakan amanah tersebut dengan adil. Hal ini penting karena dalam
menunaikan diri kita pasti akan berhadapan dengan masyarakat dari
berbagai kelompok yang beragam.
[4]http://newtafsir.blogspot.co.id/2015/10/qs-nisa-ayat-58.html, diakses tanggal 17 November
2016 pukul 16:30 WIB.
0 Response to "Keadilan (Al-Adalah)"
Post a Comment